Pemerintah Eropa Melarang Penggunaan Cat Kuku Gel karena Beracun
Dinda Decembria
04 September 2025 18:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Pengatur Produk Kesehatan (HPRA) Eropa telah melarang penggunaan cat kuku gel terhitung mulai awal 1 September 2025.
Larangan tersebut disebabkan adanya kandungan berbahaya dari produk tersebut yang bermasalah yakni, Trimethylbenzoyl diphenylphosphine oxide atau TPO, zat kimia yang berfungsi sebagai photoinitiator.
Zat ini disebutkan membuat kuteks gel cepat mengeras di bawah sinar ultraviolet (UV) sekaligus menjaga warnanya agar tetap tahan lama. Dari penelitian bahwa TPO berpotensi berbahaya bagi Kesehatan.
"Studi menunjukkan bahwa zat ini dapat bersifat toksik terhadap reproduksi (dapat memengaruhi kesuburan atau membahayakan janin), juga diklasifikasikan sebagai zat CMR (Karsinogenik, Mutagenik, atau Reprotoksik) dan bahkan dikaitkan dengan alergi dan sensitisasi kulit," jelas Dr. Ameesha Mahajan, Dokter Spesialis Kulit sekaligus pendiri Eden Skin Clinic, dikutip dari laman Indian Express.
Dengan alasan, Uni Eropa (UE) akhirnya melarang penggunaan TPO di semua produk kosmetik, termasuk kuteks gel demi melindungi konsumen.

































