Harvard Menang Lawan Trump, Pembekuan Dana US$2 M Divonis Ilegal
News
04 September 2025 16:50

David Voreacos - Bloomberg News
Bloomberg, Universitas Harvard meraih kemenangan hukum besar dalam pertarungannya dengan pemerintahan Trump setelah pengadilan memutuskan bahwa AS secara ilegal membekukan lebih dari US$2 miliar (Rp32 triliun) dana penelitian.
Menurut hakim federal, pemerintah AS melanggar hak kebebasan berpendapat Harvard dan tidak mengikuti prosedur yang semestinya ketika menangguhkan berbagai hibah penelitian pada bulan April. Putusan pada hari Rabu itu membuka jalan bagi dana tersebut untuk dicairkan ke universitas, meskipun hakim tidak langsung memerintahkannya.
Harvard telah menjadi target utama upaya Presiden Donald Trump untuk merombak pendidikan tinggi elit, sebuah kampanye yang dimulai dengan menuduh sekolah-sekolah mendorong antisemitisme, namun berkembang menjadi serangan yang jauh lebih luas terhadap program keberagaman dan bias politik yang dianggap ada.
Pemerintahan Trump menyatakan pihaknya menahan dana federal karena universitas gagal melindungi mahasiswa Yahudi di kampus setelah pecahnya perang Israel-Hamas, di samping isu lainnya.

































