Logo Bloomberg Technoz

Penyidik Kejari Jaksel menyatakan AAH berperan analisis atas rencana investasi PT MDI kepada Tanihub Group. Sementara WG masuk dalam Tim Investasi yang melakukan analisis atas proposal investasi.

Dalam keterangan sebelumnya, Kejari Jaksel menyatakan DSW diduga terlibat dalam penyimpangan dalam proses pencairan dana investasi dari MDI Ventures dan BRI Ventures ke TaniHub dan afiliasinya. Telah diamankan pula dari pihak TaniHub, IAS selaku mantan Direktur Utama dan ETPLT, mantan direktur perusahaan.

Berlandaskan  penyidikan awal, ETPLT dan IAS diduga turut terlibat dalam aksi memanipulasi data perusahaan demi memperoleh kucuran dana dari pihak investor.

Usai kasus terungkap, manajemen MDI Ventures, anak usaha PT Telkom di bidang modal ventura, menyatakan “menghormati dan mendukung proses hukum yang tengah berjalan dan berkomitmen untuk selalu kooperatif dengan pihak-pihak terkait,” atas perkara yang tengah diusut APH.

MDI Ventures belum memberi keterangan lanjutan atas perkembangan penangkapan NW, mantan petinggi perusahaan, juga WG, dan AAH.

PT Telkom (Persero) selaku grup holding BUMN telekomunikasi pada 5 Agustus 2025 menyatakan “terkait proses hukum terhadap kasus Tanihub yang melibatkan CEO MDI Ventures, adalah benar,” disampaikan Octavius Oky Prakarsa, VP Investor TLKM.

Telkom menegaskan operasional perusahaan tetap berjalan normal dan “MDI menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan berkomitmen untuk selalu kooperatif dengan pihak-pihak terkait,” tambah Octavius.

Baca Juga: Cerita Hubungan MDI Ventures dan TaniHub Lengkap

Terlepas dari hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amvesindo), Eddi Danusaputro menyatakan bahwa pihaknya prihatin ihwal kasus ini.

Sebagai asosiasi, Amvesindo mengeklaim tetap memiliki komitmen menjadi mitra strategis para pemangku stakeholders dalam membangun ekosistem investasi yang sehat, profesional, dan berkelanjutan di industri digital Indonesia.

Profil TaniHub

TaniHub dikenal sebagai salah satu startup agritech yang menghubungkan petani dengan konsumen melalui platform digital. Perusahaan ini sempat mendapat sorotan karena dianggap membawa harapan terhadap transformasi sektor pertanian di Indonesia. Salah satu investor utamanya adalah MDI Ventures.

Di awal TaniHub mendapatkan atensi publik karena dianggap menjadi salah satu startup yang sukses di sektor pertanian dan mampu membantu petani dari sisi distribusi  hasil panen. Namun kabar gagal bayar terjadi.

Dilansir melalui berbagai sumber, investor TaniFund tidak lagi menerima pembagian hasil (return) atas investasi sejak November 2021.  Pada akhirnya, OJK pun mengumumkan pencabutan izin perusahaan TaniFund pada 3 Mei 2024.

TaniHub lantas menjadi wadah dari perkara TPPU dan korupsi pengelolaan investasi US$25 juta.

(far/wep)

No more pages