Logo Bloomberg Technoz

KPK Ungkap Alasan Penyitaan 15 Mobil Eks Anggota DPR Satori

Dovana Hasiana
03 September 2025 20:00

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo saat konferensi pers. (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo saat konferensi pers. (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan penyidik mencari dan menyita 15 unit mobil milik anggota Komisi XI DPR 2019-2024, Satori. Seluruh mobil tersebut diduga berkaitan dengan aliran dana dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) ; atau korupsi dana CSR BI-OJK periode 2020–2023.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menerima informasi 15 mobil tersebut awalnya berada di sebuah showroom yang dimiliki Satori. Selama proses penyidikan kasus tersebut, sejumlah orang kemudian memindah seluruh mobil dari showroom tersebut -- diduga untuk mencegah penyitaan terhadap kendaraan tersebut.

"Kendaraan-kendaraan tersebut dipindahkan dari showroom," kata Budi dikutip, Rabu (03/09/2025).


Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua orang sebagai tersangka yang keduanya adalah anggota Komisi XI DPR 2019-2024 atau penerima dana CSR BI-OJK. Berdasarkan pemeriksaan, KPK yakin aliran dana CSR kepada Satori tak digunakan untuk kegiatan sosial di wilayah Cirebon. Penyidik menuduh Satori menggunakan dana CSR untuk kepentingan pribadi, termasuk membuat showroom mobil.

Hal ini menjadi alasan bagi KPK untuk menetapkan Satori sebagai salah satu tersangka. Selain itu, penyidik juga menjerat eks Politikus Partai Nasdem tersebut dengan Pasal TPPU untuk membantu pemulihan uang negara.