Logo Bloomberg Technoz

Kemendikdasmen Soal Putusan Metode Pembelajaran Pasca Demo

Dinda Decembria
01 September 2025 18:40

Siswa tiba di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) Sentra Handayani, Jakarta, Senin (14/7/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Siswa tiba di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) Sentra Handayani, Jakarta, Senin (14/7/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten/kota untuk menentukan metode pembelajaran yang dapat menjamin keselamatan di tengah situasi dan kondisi terkini aksi demonstrasi.

"Menentukan metode pembelajaran pada satuan pendidikan sesuai dengan kewenangan yang dapat menjamin keselamatan, kenyamanan, dan mutu belajar muridm,"kata Sekjen (Sesjen) Kemendikdasmen, Suharti dalam keterangan tertulis, Senin (01/09).

Lebih lanjut dia membeberkan sejumlah imbauan lainnya melalui Surat Edaran 18954/A.A4/PK.00.01/2025 yang dikeluarkan per tanggal 1 September 2025.


Ia juga memintah satuan pendidikan untuk mengambil langkah-langkah yang partisipatif, transparan, terukur, dan 
penuh tanggung jawab sesuai dengan kewenangan terhadap penyelenggaraan pembelajaran pada satuan pendidikan berdasarkan kondisi wilayah masing-masing.  

"Lalu melakukan pemetaan dan identifikasi kondisi atas keberadaan dan akses satuan pendidikan pada wilayah kewenangan Saudara yang bersinggungan langsung atau tidak langsung dengan jalur pelaksanaan aksi unjuk pendapat yang sedang atau akan berlangsung," tambahnya.