“Kami pihak pemerintah sedang marathon memperlajari dan menyelesaikan secepatnya pembentukan kementerian haji sbg mana diamanatkan UU Haji itu. Minta waktu sebentar,” tegas dia.
Untuk diketahui, Pemerintah bersama DPR RI sepakat mengubah Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Usulan ini telah disahkan bersamaan dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Walaupun sudah menjadi kementerian, pihak yang mengelola keuangan haji dan umrah tetap dikendalikan sepenuhnya oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
(azr/frg)
No more pages





























