Logo Bloomberg Technoz

Singapura Akan Cambuk & Penjarakan Penjual Vape Campur Narkotika

News
28 August 2025 16:30

Bahaya Rokok Elektrik (Vape) Mengintai (Sumber: Bloomberg)
Bahaya Rokok Elektrik (Vape) Mengintai (Sumber: Bloomberg)

Karoline Kan - Bloomberg News

Bloomberg, Singapura akan mulai mengklasifikasikan beberapa zat yang digunakan dalam pod vape sebagai narkotika terkontrol mulai bulan depan, membuka jalan bagi hukuman yang lebih berat seiring dengan upaya negara-kota tersebut memperketat pemberantasan vaping.

Etomidate, agen klinis yang digunakan untuk induksi anestesi umum, dan senyawa terkait akan diperlakukan sebagai narkotika Kelas C selama enam bulan, kata Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri dalam sebuah pengarahan pada Kamis. Pemerintah berencana memberlakukan undang-undang baru pada awal 2026.


Singapura melarang pembelian, kepemilikan, dan penggunaan vape sejak 2018, menjadikannya salah satu pelopor global dalam kampanye melawan budaya vape.

Pergeseran untuk memperlakukan penggunaan vape sebagai masalah narkotika, bukan sekadar merokok, menandai perubahan besar dalam cara negara tersebut memandang persoalan ini — di mana pelanggaran narkotika Kelas A dapat dijatuhi hukuman mati sebagai hukuman maksimum.