Logo Bloomberg Technoz

Provider Korsel Didenda Rp1,5 T Sebab Teledor Jaga Data Pelanggan

News
28 August 2025 13:25

SK Telecom Co. (Bloomberg)
SK Telecom Co. (Bloomberg)

Jane Lanhee Lee dan Yoolim — Bloomberg News

Bloomberg News, Operator seluler terbesar di Korea Selatan dikenai denda dan kritik keras dari otoritas perlindungan data negara tersebut setelah serangan siber yang terungkap pada April lalu membocorkan informasi perting dari sekitar setengah populasi negara.

Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (PIPC) pada Kamis menjatuhkan denda sebesar 134,8 miliar won  atau US$97 juta (sekitar Rp1,58 triliun) kepada SK Telecom Co. karena gagal melindungi data pelanggan dan tidak melaporkan pelanggaran secara tepat waktu. 


PIPC lantas memerintahkan perusahaan untuk meningkatkan pengawasan dan mengkritiknya atas kelalaian yang berkepanjangan dalam melindungi data pengguna secara memadai, dengan tuduhan yang bermula sejak 2022.

“Perusahaan telah berada dalam keadaan rentan untuk waktu yang cukup lama, dengan kelemahan signifikan di semua aspek,” kata Chairman PIPC Ko Haksoo. “Ada kesempatan untuk mengidentifikasi dan menangani masalah-masalah ini seiring waktu, tetapi perusahaan melewatkan kesempatan tersebut dan terus mengabaikannya untuk periode yang lama. Hal ini membuat perusahaan berada dalam posisi yang cukup lemah dan terekspos. Anggota komite merasa frustrasi dengan hal ini.”