Jauh sebelumnya, pendiri perusahaan investasi PT Saratoga Investama Sedaya sekaligus eks-Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan bahwa merger dapat menjadi solusi untuk memperkuat industri fintech di tengah tekanan pendanaan.
"Harus ada merger, harus terbuka. Jadi harus para entrepreneur di bidang Fintech ini menghilangkan egonya, melihat potensi konsolidasi," ungkap Sandiaga ketika ditemui disela-sela acara Asia Grassroots Forum di Nusa Dua, Bali, Kamis (22/5/2025).
Konsolidasi dan merger, lanjut Sandiaga, tidak akan mengurangi persaingan, namun justru memperkuat industri dan kian meningkatkan kualitas layanan dengan akses pembiayaan lebih luas, dan harga layanan lebih kompetitif.
"Jangan sampai kita hanya banyak kuantitasnya tapi minim kualitasnya. Jadi fintech fintech ini harus beradaptasi dengan situasi terkini. Jika mereka ingin bertahan, mereka harus membuka peluang untuk berkolaborasi termasuk merger dan akuisisi," terangnya.
Sebagai catatan, berdasarkan data terakhir OJK per Juli 2025, terdapat 11 dari 96 penyelenggara pinjaman online atau pinjol yang belum memenuhi ketentuan modal minimum Rp12,5 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam RDK OJK secara daring awal bulan Agustus ini.
"Sebanyak 5 dari 11 penyelenggara pinjaman daring tersebut sedang dalam proses analisis atas permohonan peningkatan modal disetor," jelasnya.
Untuk memenuhi ekuitas tersebut, Agusman menyebut pindar dapat melakukan langkah-langkah seperti, "Berupa injeksi modal dari pemegang saham, maupun dari strategic investor lokal atau asing yang kredibel, termasuk opsi pengembalian izin usaha," tuturnya.
(lav)

































