Menteri Meutya Hafid Ungkap Nasib Perpres Terkait Teknologi AI
Farid Nurhakim
28 August 2025 07:25

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan bahwa izin prakarsa rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) telah dikirim oleh pihaknya ke Kementerian Sekretarian Negara (Kemensetneg) RI.
Hal itu disampaikan dia dalam acara Indonesian Summit 2025 yang digelar di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/8/2025).
Untuk diketahui, izin prakarsa adalah persetujuan presiden untuk menyusun rancangan aturan perundang-undangan. “Saat ini Komdigi sudah mengirimkan izin prakarsa kepada Kemensesneg untuk Perpres yang terkait dengan aturan mengenai kecerdasan artifisial,” ungkap Meutya dalam pidatonya.
Oleh karena itu, dia berharap Indonesia segera mempunyai Peraturan Pemerintah (PP) atau Perpres mengenai AI. “Jadi mudah-mudahan dalam waktu dekat kita memiliki PP ataupun Perpres yang terkait dengan kecerdasan artifisial,” tutur Meutya.
Kemudian dia menerangkan bahwa dalam rancangan Perpres tentang AI ini terdapat peta jalan (roadmap) dan aturan-aturan terkait etika dari kecerdasan buatan.
“Saya agak lama sedikit membahas khusus mengenai AI karena ini sesuatu yang menjadi concern kita dan tantangan bersama dalam menghadapi era atau dunia yang menurut saya akan menjadi dunia yang cukup baru dan berbeda dengan apa yang kita alami saat ini,” kata Meutya.
Di samping itu, dia pun mengingatkan adanya kecepatan teknologi informasi (IT), dan , adopsi dari AI bakal jauh lebih cepat lagi.
Saat kecerdasan buatan itu masuk pertama kali dalam tahap pengenalan, beber dia, mulai dari AI, AI generatif (Generative AI), AI agentik (Agentic AI), robot AI (robotic AI), itu akan berlangsung dalam kurun waktu yang amat cepat. Pada saat yang bersamaan, Indonesia menyambut baik perkembangan IT, tetapi hal lainnya adalah pemerintah ingin sekali semuanya sama-sama siap.
“Dan pemerintah tidak hanya membuat regulasi dalam ini, kita juga perlu kolaborasi dari banyak pihak,” ujar Meutya.
“Skalanya ini sangat besar untuk kita lakukan sendiri dan saya amat meyakini bahwa tidak ada pemerintah negara manapun yang mampu melakukan sendiri tanpa kemudian ada kolaborasi-kolaborasi dengan pihak swasta maupun juga dengan khususnya anak-anak muda,” imbuh dia.































