Dari penggeledahan di rumah Noel, KPK juga mengamankan satu unit kendaraan bermotor roda empat dengan merek Toyota Alphard. Berdasarkan informasi awal, lembaga antirasuah menemukan Toyota Alphard tersebut berkaitan atau merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan.
Namun, Budi enggan mengelaborasi apakah Noel menerima Toyota Alphard tersebut dari salah satu tersangka lainnya dalam perkara ini, yakni Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Selain Toyota Alphard, KPK juga telah menyita satu unit mobil Land Cruiser dari pihak lainnya yang berkaitan dengan perkara ini, meski belum dijelaskan dengan lengkap identitasnya. Dengan demikian, KPK sejauh ini telah menyita 24 kendaraan dalam perkara ini.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 11 tersangka. Selain Noel, 10 tersangka lainnya adalah Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang, Fahrurozi; Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, Hery Sutanto; Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro; Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang, Gerry Aditya Herwanto Putra.
Selanjutnya, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025, Subhan; Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang, Anitasari Kusumawati; Koordinator, Supriadi; Subkoordinator, Sekarsari Kartika Putri. Dua tersangka lainnya adalah dari pihak PT KEM Indonesia atas nama Temurila dan Miki Mahfud.
(dov/frg)































