Logo Bloomberg Technoz

Bahkan, saham-saham dalam portofolio Asabri dijual dengan harga di bawah nilai perolehannya, lalu dibeli kembali menggunakan nama lain (nomine) yang terafiliasi dengan para pihak tersebut, dan selanjutnya dimasukkan kembali ke Asabri melalui produk reksa dana yang dikelola oleh manajer investasi di bawah kendali mereka.

Selama periode itu, pengelolaan dana investasi Asabri praktis tidak lagi dikendalikan oleh internal perusahaan, melainkan oleh Heru, Benny, dan Lukman. Kejaksaan Agung menyebut, praktik tersebut menimbulkan kerugian negara yang mencapai Rp23,7 triliun.

10 MI di Pesakitan, Termasuk Recapital

Setelah bertahun-tahun proses penyidikan berjalan, kasus ini kini memasuki fase baru. Sepuluh manajer investasi akan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa korporasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat, 29 Agustus 2025. 

Berdasarkan catatan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sepuluh entitas yang akan disidangkan adalah Oso Manajemen, Victoria Manajemen, Millenium Capital Management, Recapital Asset Management, Pool Advista Aset Manajemen, Asia Raya Kapital, Maybank Asset Management, Corfina Capital, Aurora Asset Management, dan Insight Investments Management.

Daftar nama tersebut menyorot perhatian publik, mengingat mayoritas di antaranya dimiliki oleh tokoh besar di dunia bisnis dan politik. Oso Manajemen, misalnya, berada di bawah kendali Oesman Sapta Odang, sementara Victoria Manajemen terkait dengan keluarga Tanojo dari Wings Group. Asia Raya Kapital mayoritas sahamnya dimiliki oleh pengusaha senior Soetrisno Bachir. 

Sorotan paling besar tertuju pada Recapital Asset Management yang didirikan oleh Rosan Roeslani dan Sandiaga Uno. Rosan, yang kini menjabat CEO Danantara yang merupalan lembaga pengelola aset strategis negara, tercatat sebagai pemilik manfaat akhir dari induk Recapital Advisor melalui PT Tripillar Guna Perkasa.

Beberapa nama perusahaan juga memiliki rekam jejak yang terkait dengan skandal keuangan lain. Millenium Capital Management, misalnya, pernah mencatatkan kepemilikan Heru Hidayat, terpidana seumur hidup dalam kasus Jiwasraya, serta Lim Angie Christina yang terseret kasus korupsi Dana Pensiun Bukit Asam. 

Sementara itu, Pool Advista Aset Manajemen sempat mencatatkan kepemilikan saham langsung oleh PT Asabri (Persero), menjadikannya semakin erat dengan perkara ini.

Menjelang persidangan, salah satu perusahaan yang masuk daftar, PT Recapital Asset Management (Recapital AM), angkat bicara. Presiden Direktur Recapital AM Alvin Pattisahusiwa mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi mengenai jadwal sidang yang disebut-sebut akan digelar pada 29 Agustus mendatang. 

“Saat ini saya juga belum ada undangannya yang masuk ke saya, tapi mungkin sudah ada di media. Saya belum bisa berkomentar banyak mengenai itu, karena belum melihat sendiri dari sisi undangannya. Kalaupun ada ya kita coba lihat nantinya, kita akan selalu hormat pada proses apapun itu,” ujar Alvin di Jakarta, Senin (25/8/2025).

Alvin menambahkan, perusahaan belum menunjuk kuasa hukum khusus dalam menghadapi perkara ini. “Karena belum ada undangan resmi, kami sih belum ada secara spesifik, tapi kami memiliki juga mitra di kuasa hukum,” jelasnya.

Ia mengakui nama Recapital AM memang sudah dikaitkan dengan perkara Asabri sejak beberapa tahun lalu, dan pihaknya juga telah memberikan keterangan kepada Kejaksaan Agung pada tahun sebelumnya.

(dhf)

No more pages