Logo Bloomberg Technoz

Recapital Tanggapi Dakwaan dalam Sidang Korupsi Asabri

Recha Tiara Dermawan
03 September 2025 10:00

Direktur Utama Recapital Asset Management Alvin Pattisahusiwa. (Bloomberg Technoz/Artha Adventy)
Direktur Utama Recapital Asset Management Alvin Pattisahusiwa. (Bloomberg Technoz/Artha Adventy)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Recapital Asset Management (RAM) buka suara terkait dakwaan yang menyeret perusahaannya dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi PT Asabri (Persero).

Presiden Direktur Recapital AM, Alvin Pattisahusiwa, menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Yang pasti Recapital Asset Management berkomitmen penuh untuk menghadapi proses hukum dan peradilan yang berlangsung secara profesional, dan dengan selalu mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya kepada Bloomberg Technoz, Selasa (2/9/2025).

Adapun sidang perdana perkara ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat, 29 Agustus 2025, dengan menghadirkan sepuluh manajer investasi sebagai terdakwa.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Recapital disebut melakukan perbuatan melawan hukum bersama jajaran direksi dan pejabat PT Asabri periode 2012–2019.