Logo Bloomberg Technoz

BPKH Raih WTP ke-7, Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana Haji


(Dok. BPKH)
(Dok. BPKH)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2024. Predikat ini menjadi capaian ketujuh secara beruntun, sekaligus menegaskan konsistensi BPKH dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan syariah dalam pengelolaan dana haji.

Opini WTP diberikan apabila laporan keuangan dinilai sesuai standar akuntansi, patuh pada regulasi, didukung sistem pengendalian internal yang andal, serta dibuktikan dengan transaksi yang sahih.

Menanggapi capaian ini, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam kegiatan Media Briefing di kantor BPKH, Jakarta, menyampaikan bahwa raihan opini WTP ke-7 merupakan bentuk penghargaan terhadap integritas dan komitmen BPKH dalam menjaga kepercayaan umat. Ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut bukan semata soal angka, melainkan soal amanah yang harus dijalankan.

"Alhamdulillah, raihan opini WTP ke-7 ini adalah bentuk penghargaan terhadap integritas dan komitmen BPKH dalam menjaga kepercayaan umat. Ini bukan semata soal angka, tapi soal amanah," imbuh Fadlul.

Senada dengan itu, Anggota BPKH Amri Yusuf menambahkan bahwa opini WTP merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Ia menjelaskan bahwa dana haji adalah dana umat dengan jumlah yang sangat besar sehingga setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan.

“Opini WTP adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik. Dana haji adalah dana umat yang jumlahnya sangat besar, dan setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan. Dengan opini WTP, jemaah mendapat ketenangan bahwa dananya dikelola dengan baik, sesuai aturan, dan dapat dipercaya,” jelas Amri.


Perolehan Dana Kelolaan 2024

Kinerja keuangan BPKH sepanjang 2024 mencatat tren positif. Total dana kelolaan mencapai Rp171,64 triliun, melampaui target tahunan Rp169,95 triliun dengan realisasi 100,99% atau tumbuh 2,94% dibandingkan 2023 yang sebesar Rp166,74 triliun.

Selain itu, peningkatan kekayaan bersih juga terlihat signifikan, di mana Penempatan Investasi Haji (PIH) naik 2,98% dan Dana Abadi Umat (DAU) tumbuh 1,05% sepanjang tahun tersebut.

Perolehan Nilai Manfaat 2024

Laporan Keuangan 2024 menunjukkan perolehan nilai manfaat dari pengelolaan dana haji sebesar Rp11,54 triliun, melampaui target Rp11,52 triliun dengan realisasi 100,17%. Angka tersebut meningkat 5,68% dibandingkan capaian 2023 senilai Rp10,92 triliun. Dari total nilai manfaat tersebut, BPKH menyalurkan kontribusi sebesar Rp8,1 triliun untuk mendukung penyelenggaraan haji 2024.

Selain itu, yield pengelolaan dana haji tahun 2024 tercatat 6,97%, lebih tinggi dari target 6,78% dan meningkat dibandingkan 2023 yang sebesar 6,72%. Hasil ini mencerminkan pengembalian optimal dari portofolio investasi syariah yang dikelola secara adaptif berbasis prinsip syariah.

Kegiatan Media Briefing yang memaparkan capaian tersebut turut dihadiri Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira dan Indra Gunawan.

Capaian opini WTP dan kinerja keuangan positif ini menjadi momentum bagi BPKH untuk terus memperkuat ekosistem keuangan syariah serta tata kelola dana haji yang modern, transparan, dan digital. Sejak awal berdiri, BPKH menempatkan transparansi dan akuntabilitas sebagai pilar utama, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 yang menegaskan bahwa pengelolaan dana haji wajib dilakukan sesuai standar akuntansi, transparan, dan akuntabel. Bagi BPKH, laporan keuangan merupakan cerminan sejauh mana amanah umat dijalankan.