Logo Bloomberg Technoz

OJK Desak Bank Pangkas Suku Bunga Seirama BI Rate

Redaksi
25 August 2025 13:36

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (20/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (20/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau perbankan dapat secara bertahap melakukan penyesuaian tingkat suku bunga bank dengan suku bunga acuan atau BI Rate yang kini telah kembali menurun hingga ke level 5%.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menegaskan penyesuaian tingkat bunga perlu dilakukan agar tetap sejalan dengan kondisi pasar, rasio keuangan yang sehat dan tidak menciptakan persaingan bunga yang kurang sehat.

"Industri perbankan nasional juga diminta untuk tetap menjaga transparansi dan perlindungan konsumen dalam menyampaikan informasi terkait produk perbankan," ujar Dian dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (25/8/2025).


Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) telah memangkas BI Rate sebesar 25 basispoin (bps) menjadi 5% pada Agustus 2025. Ini merupakan kali keempat bank sentral memangka suku bunga acuan sepanjang 2025, dengan total penurunan 100 bps.

Seiring penurunan BI Rate, Dian mengungkapkan suku bunga kredit perbankan juga menunjukkan tren menurun. Pada Juli 2025, rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah turun 7 bps dibanding tahun sebelumnya, terutama pada kredit produktif. Umumnya, penurunan BI Rate akan diikuti penurunan bunga kredit dengan jeda waktu tertentu, sehingga diperkirakan tren penurunan masih berlanjut sepanjang 2025.