"Kita melihat bahwa industri remittance itu sebuah industri yang bisa di-disrupt dengan stablecoin. Karena memang, terutama remittance dengan amount yang kecil, itu fee-nya agak besar, bisa 5-7%," kata William Sutanto, CEO dan Co-founder Indodax.
"Dengan stablecoin kita bisa turunkan di bawah 1%. Nah dari situ kita melihat bahwa market-nya ada. Tinggal bagaimana regulator dengan policy-nya itu bisa mendukung," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan hal ini juga menjadi fokus para pelaku industri lokal sebab stablecoin rupiah memiliki ekosistem kuat, sekaligus memperkuat kedaulatan mata uang nasional. Oleh karena itu, William juga mendorong agar stablecoin rupiah dapat diperdagangkan secara internasional.
"Jadi bisa dibilang dengan stablecoin itu kita bisa membantu mata uang rupiah, mata uang Indonesia, supaya terekspos ke orang-orang luar negeri, yang mau membeli rupiah itu jadi semakin mudah," terang dia.
"Dan dari situ membuka peluang, misalkan nanti use case stablecoin rupiah itu, katakan untuk enable money market di Indonesia, untuk membeli obligasi, baik obligasi pemerintah maupun obligasi swasta di Indonesia," terangnya.
(prc/wep)
































