Logo Bloomberg Technoz

“Data SDI harus terjamin kemudahan berbagi pakainya, serta harus menjunjung norma pelindungan data pribadi,” ujar dia. 

Untuk memastikan SDI mempunyai kualitas yang baik dan aktual, Meutya mengajak instansi pusat dan pemerintah daerah (pemda) yang memiliki data di SDI agar selalu melakukan pengkinian data.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Rapat Dewan Pengarah Satu Data Indonesia 2025, Bappenas, Jakarta Pusat, (20/8/2025). (Dok Kemkomdigi

“Peran aktif setiap instansi pusat maupun daerah dalam memperbarui data menjadi sangat krusial,” tutur dia. 

Meutya pun menyebut bahwa Kemkomdigi RI terus mendukung SDI supaya bisa menjadi rujukan nasional yang kredibel, sekaligus menjadi fondasi bagi transformasi digital pemerintahan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Dalam penjelasan teknis Satu Data dapat mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. Selain itu Satu Data mendorong keterbukaan dan transparansi data serta mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN).

Pada dokumen resmi pemerintah tahun 2022 disebut bahwa data yang dihasilkan oleh produsen data harus memenuhi beberapa prinsip SDI seperti standar data, memenuhi metadata, memenuhi interoperabilitas, serta menggunaan kode referensi. 

  1. Standar data merupakan standar yang mendasari suatu data tertentu
  2. Metadata berarti informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data.
  3. Interoperabilitas mengacu pada kemampuan data untuk dibagipakaikan antar sistem elektronik yang saling berinteraksi
  4. Kode referensi sendiri yaitu adanya tanda berisi karakter yang mengandung atau menggambarkan makna, maksud, atau norma tertentu sebagai rujukan identitas Data yang bersifat unik.

(far/wep)

No more pages