Logo Bloomberg Technoz

DPR Usul Gerbong Merokok di Kereta, YLKI Anggap Ngawur

Redaksi
21 August 2025 11:05

Ilustrasi Rokok. (Photo By youdontknowjaq via Envato)
Ilustrasi Rokok. (Photo By youdontknowjaq via Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik keras ide untuk menghadirkan gerbong kereta api khusus merokok. YLKI mengingatkan usulan tersebut ngawur, dan justru menjatuhkan kualitas layanan PT KAI.

"Usulan ngawur dan menabrak Undang-Undang No 17 Tahun 2023 dan PP No 28 Tahun 2024 yang jelas di dalam nya dinyatakan Angkutan Umum merupakan Kawasan Tanpa Rokok," ujar Rio Priambodo, Sekretaris Eksekutif YLKI dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).

Kedua, kata dia, YLKI menilai menyediakan gerbong khusus merokok dapat men-downgrade pelayanan KAI.


"Apalagi di KAI ada kebijakan kalau penumpang kedapatan merokok akan diturunkan di stasiun terdekat," tegas dia.

Ketiga, sambung dia, angkutan umum sebagai kawasan tanpa rokok telah mempertimbangkan aspek khususnya perlindungan konsumen terkait dengan keamanan, kenyamanan dan keselamatan.