Logo Bloomberg Technoz

Tantangan Indonesia Dalam Perketat Aturan Vape Seperti Singapura

Muhammad Fikri
20 August 2025 13:40

Vape (Sumber: Bloomberg)
Vape (Sumber: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Rencana Singapura memperketat aturan rokok elektrik (vape) hingga mengkategorikannya sebagai obat terlarang menimbulkan sorotan.

Epidemiolog sekaligus pakar kesehatan masyarakat, Dicky Budiman, menilai langkah negeri jiran itu merupakan bagian dari strategi kesehatan publik yang konsisten, sementara Indonesia masih menghadapi tantangan besar untuk menirunya.

“Singapura sudah lama protektif terhadap generasi mudanya. Mereka memandang rokok elektrik sama berbahayanya dengan tembakau, bahkan lebih, karena risiko kesehatan dan potensi adiksi,” kata Dicky dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).


Menurutnya, cairan vape mengandung nikotin tinggi dan bahan kimia beracun yang dapat merusak jantung, paru, serta perkembangan otak remaja. Bahaya jangka panjangnya pun belum sepenuhnya terungkap. Produk ini, kata dia, sering dipasarkan dengan rasa buah atau kemasan menarik yang justru lebih mudah menjerat anak muda.

Berbeda dengan Singapura yang menegakkan hukum secara tegas, Indonesia justru menghadapi persoalan serius dalam regulasi dan penegakan aturan. “Industri vape berkembang pesat, banyak anak muda jadi pengguna, tapi penegakan hukum kita lemah. Bahkan regulasi rokok konvensional pun tidak ditegakkan dengan konsisten,” ujarnya.