Logo Bloomberg Technoz

Dalam kesempatan yang sama, Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia atau Aftech Aldi Haryopratomo menambahkan, berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) penipuan online masih menjadi kasus keamanan digital tertinggi di Indonesia.

"Penipuan online itu masih menjadi kasus keamanan yang paling tinggi, dari pengguna internet itu ada 22,12% saat ini [terus meningkat]. Selain itu dari November 2024 hingga Januari 2025, estimasi kerugian finansial dari berbagai bentuk penipuan digital itu sudah mencapai Rp476 miliar," kata Aldi.

"Hampir setengah triliun dengan 1,2 juta pengaduan yang masuk ke berbagai pihak. Jadi saya bisa bayangkan betapa sibuknya nih tim yang menerima pengaduan ini," jelasnya.

Atas berbagai temuan kejahatan keuangan digital ini, kembali, Friderica menegaskan tingginya angka kerugian akibat penipuan digital berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

"Bagaimana partisipasi masyarakat bisa kita harapkan, apabila kemudian lari atau uang-uang itu bukan masuk ke dalam sektor yang produktif, tapi justru hilang karena menjadi korban dari berbagai aktivitas keuangan ilegal yang angkanya sudah lebih dari Rp120 triliun," tegasnya.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga sektor jasa keuangan agar pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan bersama-sama manfaatnya.

Sekadar catatan, dalam slide paparannya diungkapkan bahwa nilai kerugian investasi ilegal sejak tahun 2017 sampai dengan kuartal I-2025 mencapai Rp142,13 triliun. Di sisi lain, OJK juga mencatat terdapat 2,422 nomor telepon terkait aktivitas keuangan ilegal dan 22.993 nomor telepon yang dilaporkan oleh korban scam telah diblokir.

(lav)

No more pages