Logo Bloomberg Technoz

Ketiga, pemerintah mengeklaim akan menggalakan eksplorasi cadangan minyak baru. Dalam hal ini, disebutkan bahwa Indonesia memiliki cadangan minyak bumi terbukti sekitar 2,41 miliar barel dan 35,3 trillion cubic feet (TCF) gas.

“Selain itu, pemerintah juga memberikan fasilitas non perpajakan seperti perbaikan kontrak migas, misalnya dengan model baru gross split dengan bagi hasil untuk kontraktor mencapai 45–50%,” sebagaimana tertulis dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, dikutip Senin (18/8/2025),

Sektor EBT

Sedangkan di sektor EBT, pemerintah mengeklaim akan menggencarkan kebijakan yang mendukung transisi energi untuk mencapai tujuan jangka panjang menuju net zero emissions (NZE).

“Strategi transisi energi yang lebih baik diwujudkan melalui perbaikan ekosistem ketenagalistrikan dan pengembangan program biodiesel,” tulis pemerintah dalam dokumen tersebut.

Pemerintah menyatakan telah menetapkan program transisi energi dalam ekosistem ketenagalistrikan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), yang didalamnya telah memasukan komitmen pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan harus didasarkan pada prinsip manfaat, keberlanjutan, efisiensi, optimalisasi pemanfaatan sumber daya, serta pelestarian lingkungan.

Pemerintah menyatakan pembangunan pembangkit listrik dengan prinsip tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional secara memadai, dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan guna mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Sementara itu, pemerintah menegaskan akan terus melakukan pengembangan program biodiesel berbasis minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). Akan tetapi, pemerintah belum menegaskan apakah peningkatan mandatori dari B40 ke B50 pada 2026 akan diimplementasikan atau tidak.

Pemerintah hanya menyatakan program biodiesel berdampak positif pada penghematan devisa, pengurangan emisi gas rumah kaca, dan penyerapan tenaga kerja.

Akan tetapi, pemerintah mengakui bahwa meningkatnya pemanfaatan biodiesel membutuhkan dukungan finansial untuk menutup selisih harga yang muncul ketika harga biodiesel lebih tinggi dari solar.

Subsidi dan Kompensasi Energi Tepat Sasaran

Pada tahun 2026 pemerintah akan memberikan dukungan fiskal untuk ketahanan energi antara lain berupa insentif perpajakan terkait ketahanan energi, infrastruktur energi, energi baru terbarukan, subsidi energi dan kompensasi.

Program ketahanan energi berupa anggaran infrastruktur salah satunya disalurkan melalui Kementerian ESDM antara lain untuk; pemberian bantuan konverter kit bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) sebanyak 14 ribu unit.

Lalu, pembangunan pembangkit listrik energi baru terbarukan yakni Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PMTH), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpadu di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Selain itu, pemerintah berencana membangun transmisi pipa gas bumi ruas Cirebon–Semarang dan Dumai–Sei Mangkei.

Pemerintah juga akan terus memberikan dukungan terhadap program biodiesel dengan memberikan insentif kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Lalu, pemerintah berencana membiayai proyek pembangkit listrik mini hydro di beberapa daerah melalui SDG’s Indonesia One-Green Finance Facility dan dukungan Kementerian ESDM dalam rangka pengembangan EBT.

Anggaran subsidi energi sendiri mencapai Rp210,1 triliun pada RAPBN 2026. Hitung-hitungan belanja subsidi energi pada rancangan APBN 2026 itu naik 14,52% dibandingkan dengan outlook belanja subsidi pada APBN 2025 sebesar Rp183,9 triliun.

Adapun, rincian subsidi energi itu berasal dari komponen belanja Jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 kilogram sebesar Rp105,4 triliun dan listrik sebesar Rp104,6 triliun.

Anggaran subsidi Jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 kilogram itu naik 11,2% dari outlook tahun anggaran 2025 sebesar Rp94,79 triliun.

Ihwal belanja subsidi ini, pemerintah bakal mendorong upaya transformasi subsidi tabung gas melon itu tepat sasaran lewat pendataan terintegrasi keluarga penerima manfaat.

“Pengguna LPG Tabung 3 kilogram adalah pengguna yang telah terdata dan tercantum dalam DTSEN,” sebagaimana tertulis dalam Buku II Nota Keuangan,

Sementara itu, perhitungan anggaran subsidi jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 kilogram tahun 2026 menggunakan asumsi kurs dan subsidi tetap minyak solar Rp1.000 per liter. Adapun, volume BBM jenis solar dipatok sebesar 18,63 juta kiloliter dan minyak tanah sebesar 526.000 kiloliter.

Di sisi lain, anggaran subsidi listrik turut mengalami kenaikan sebesar 17,5% dari posisi outlook APBN 2025 sebesar Rp89,07 triliun.

Peningkatan alokasi ini disebabkan karena naiknya biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik serta peningkatan volume listrik bersubsidi.

(ain)

No more pages