Tak hanya itu, Asep mengatakan lembaga antirasuah juga menerima informasi dugaan penyeleweangan dalam pelaksanaan haji furoda.
Sekadar catatan, haji furoda adalah program haji yang diatur langsung oleh pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus yang diberikan kepada jamaah haji di luar kuota resmi yang diberikan kepada setiap negara.
Dalam hal ini, jemaah haji furoda - yang membayar lebih tinggi - justru mendapatkan fasilitas yang setara dengan haji khusus.
Dengan demikian, KPK tengah mendalami dugaan penyelewengan dalam pemberian fasilitas yang tidak sesuai kepada jemaah haji.
"Kami juga membutuhkan keterangan dari para saksi kalau berkenan. Semoga para jemaah haji yang pada saat itu misalkan daftarnya haji khusus, kemudian pelayanan yang jadinya haji reguler, ataupun yang furoda yang tidak sesuai kemudian haji khusus atau haji reguler, bisa memberikan keterangan kepada kami. Untuk lebih mempercepat kami dalam menangani perkara ini," ujarnya.
Selama sepekan ke belakang, penyidik KPK melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi, di antaranya Kantor Kemenag, rumah pihak terkait, dan kantor pihak swasta biro perjalanan haji.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor biro perjalanan haji Maktour Travel, yang berlokasi di wilayah Jakarta, penyidik menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti.
Atas tindakan tersebut, KPK kemudian melakukan evaluasi dan tentunya penyidik tidak segan untuk mempertimbangkan pengenaan pasal 21 obstruction of justice terhadap pihak swasta yang berupaya merintangi, menghalangi, salah satunya termasuk menghilangkan barang bukti dalam perkara haji ini.
Sedangkan penggeledahan di Kemenag dan rumah pihak terkait berlangsung kondusif, dan para pihak bersikap kooperatif.
Dalam rangkaian penggeledahan ini, KPK mengamankan satu unit kendaraan roda empat, beberapa aset properti, juga dokumen dan barang bukti elektronik yang menjadi petunjuk untuk membuat terang perkara ini.
Pada 15 Agustus 2025, KPK melanjutkan penggeledahan pada dua lokasi dalam perkara ini. Pertama, salah satu rumah aparatur sipil negara (ASN) di Depok. Dari lokasi tersebut, tim penyidik mengamankan satu unit kendaraan roda empat atau mobil.
KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Yaqut yang berlokasi di daerah Jakarta Timur. Kendati demikian, KPK belum mengonfirmasi apakah terdapat barang bukti yang diamankan dari penggeledahan tersebut.
(dov/wdh)






























