Logo Bloomberg Technoz

Selain pidana penjara, majelis hakim juga memangkas hukuman masa pencabutan hak politik Setya Novanto.

Konsekuensi hukum atas hal di atas, Setnov hanya perlu menunggu dua tahun enam bulan untuk kembali menduduki sejumlah jabatan publik; sebelumnya dihukum menunggu hingga lima tahun usai bebas.

Kasus megakorupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP terkuak usai eks Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin membongkarnya saat ditangkap dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Hambalang.

Nazaruddin mengungkap ada kesepakatan antara Kementerian Dalam Negeri dan DPR untuk melakukan bancakan pada proyek e-KTP dengan anggara Rp5,9 triliun.

(prc/wep)

No more pages