Logo Bloomberg Technoz

RAPBN 2026

Subsidi Listrik Dipatok Rp104,6 T pada 2026, Cukup atau Kurang?

Azura Yumna Ramadani Purnama
15 August 2025 19:40

Salah satu penerima manfaat penyambungan listrik gratis program LUTD di Karangasem, Bali, I Wayan Polos (kanan) mendampingi petugas PLN. (PLN)
Salah satu penerima manfaat penyambungan listrik gratis program LUTD di Karangasem, Bali, I Wayan Polos (kanan) mendampingi petugas PLN. (PLN)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah menetapkan anggaran belanja subsidi listrik senilai Rp104,6 triliun dalam RAPBN 2026, naik dari proyeksi realisasi tahun ini sebesar Rp89,1 triliun.

Ekonom memandang anggaran subsidi listrik yang dipatok untuk 2026 itu sebenarnya belum ideal untuk bisa mengakomodasi proyeksi kenaikan pelanggan menjadi 44,88 juta atau 3,3% di atas pelanggan tahun ini sejumlah 43,43 juta.

Pemerintah setidaknya diminta menyiapkan dana sebesar Rp105 hingga Rp110 triliun untuk mengakomodasi kenaikan jumlah masyarakat penerima listrik bersubsidi, agar daya beli terjaga dan kontinuitas pasokan terjamin.


“Dengan demikian, agar RAPBN 2026 tetap kredibel dan APBN berperan efektif sebagai shock absorber, ruang anggaran subsidi listrik sebaiknya disiapkan pada batas atas proyeksi Rp110 triliun,” kata Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede ketika dihubungi, Jumat (15/8/2025).

Selain itu, Josua memandang terdapat sejumlah risiko yang perlu diwaspadai pemerintah pada tahun depan. Antara lain, risiko fiskal dari pelebaran selisih antara tarif jual listrik dan harga pokok produksi akibat harga komoditas energi yang tinggi, depresiasi rupiah, serta peningkatan volume konsumsi.