Logo Bloomberg Technoz

RAPBN 2026

Saran Ekonom Agar Subsidi LPG 3 Kg Tak Over Kuota Lagi pada 2026

Azura Yumna Ramadani Purnama
15 August 2025 19:30

Pekerja merapihkan tabung LPG 3 kg (gas melon) di Muara Baru, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pekerja merapihkan tabung LPG 3 kg (gas melon) di Muara Baru, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Ekonom mendesak pemerintah memastikan subsidi gas minyak cair atau liquified petroleum gas (LPG) bersubsidi 3 kilogram (kg) tak melebihi kuota yang ditetapkan, sebagaimana yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Adapun, realisasi penyaluran LPG 3 Kg pada tahun ini diprediksi melebar menjadi 8,36 juta metrik ton atau melebihi kuota yang ditetapkan sebesar 8,17 juta metrik ton.

Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi memandang pemerintah dapat mengimplementasikan pembatasan distribusi LPG 3 Kg pada 2026 dengan sejumlah skema agar realisasinya tak melebihi kuota subsidi yang telah ditetapkan.


Misalnya, dengan menetapkan batas pembelian LPG bersubsidi sesuai nomor induk kependudukan (NIK), memformalkan subpangkalan sebagai kanal distribusi tunggal, serta menerapkan kebijakan LPG 3 Kg satu harga.

“Dengan disiplin ini, pemerintah menekan kebocoran, menstabilkan pasokan, dan mengubah subsidi menjadi instrumen presisi yang hemat anggaran dan tepat sasaran, sehingga ruang fiskal tetap terjaga sepanjang 2026,” kata Syafruddin ketika dihubungi, Jumat (15/8/2025)