Logo Bloomberg Technoz

Leung mengaku bersekongkol dengan tiga orang lain dan menggunakan empat CRPN palsu, yang menjanjikan pengembalian total sebesar US$7,2 juta.

Law mengakui dia bersama seorang lain yang terlibat dalam kasus ini memalsukan pernyataan bahwa Standard Chartered Bank adalah penjamin ADF, yang berjanji akan membayar para investor terkait sebesar US$50 juta.  

Para pelaku lainnya termasuk seorang pria Zambia dan seorang pria Korea, direktur ADF Capital Limited, seorang pria Thailand, yang merupakan klien Chan, dan seorang wanita Jepang, yang merupakan direktur utama sebuah perusahaan.

Woo, Chan, dan Law mengaku telah memalsukan pernyataan bahwa pria Thailand tersebut memiliki aset sebesar 3,3 miliar euro di rekening Standard Chartered Bank dan menerbitkan delapan surat bukti dana palsu.

Woo juga mengakui bersekongkol dengan pria Zambia untuk mengeluarkan surat bukti dana palsu guna memalsukan pernyataan bahwa perusahaan pria Zambia tersebut memiliki dana sebesar US$1,5 miliar untuk diinvestasikan di Afrika.

ICAC menemukan bahwa Standard Chartered Bank tidak pernah memegang aset yang diklaim milik pria Thailand tersebut, dan perusahaan pria Zambia tersebut tidak pernah memiliki rekening di bank itu.

Wakil Hakim May Chung Ming-sun menunda persidangan mereka hingga 23 Oktober untuk pemeriksaan awal dan memberikan jaminan kepada keempat terdakwa.

(ros)

No more pages