Logo Bloomberg Technoz

Cuti Bersama HUT RI 18 Agustus, BEI Putuskan Perdagangan Libur

Artha Adventy
08 August 2025 17:10

Dirut BEI Iman Rachman dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (18/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Dirut BEI Iman Rachman dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (18/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - 

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan bahwa kegiatan perdagangan saham di pasar modal Indonesia akan libur pada Senin, 18 Agustus 2025, sehubungan dengan hari cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Berdasarkan pengumuman Bursa nomor No. Peng-00149/BEI.POP/08-2025, Bursa menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Bursa serta merevisi Pengumuman Bursa sebelumnya nomor Peng-00213/BEI.POP/10-2024 tanggal 16 Oktober 2024 perihal Kalender Libur Bursa Tahun 2025. 


"Perubahan Kalender Libur Bursa Tahun 2025 dapat disesuaikan kembali apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia dan/atau adanya pengumuman Pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025," tulis pengumuman Bursa, dikutip Jumat (8/8/2025).

Dengan demikian, tidak akan ada aktivitas perdagangan di seluruh pasar baik Pasar Reguler, Pasar Tunai, maupun Pasar Negosiasi pada tanggal tersebut. Kegiatan perdagangan akan kembali dibuka normal pada Selasa, 19 Agustus 2025.