Istana Klaim Siap Bantu Kejaksaan Pulangkan Riza Chalid
Dovana Hasiana
06 August 2025 10:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah siap mendukung Kejaksaan Agung untuk memulangkan pengusaha Muhammad Riza Chalid dari Malaysia. Dia mengklaim, pemerintah pun telah berkomunikasi dengan Korps Adhyaksa soal penanganan salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina (Persero) 2020-2023 tersebut.
"Kita back up [bantu] penuh. Apa yang Kejaksaan Agung butuhkan, pasti kita back up," ujar Prasetyo di Kompleks Istana, Selasa (05/08/2025).
Dikonfirmasi secara terpisah, Korps Adhyaksa sedang dalam proses untuk menetapkan pengusaha minyak Riza ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menerbitkan red notice Interpol. Langkah ini ditempuh usai saudagar minyak tersebut mengabaikan tiga kali panggilan pemeriksaan penyidik Jampidsus sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero).
"Penyidik akan segera melakukan langkah hukum ke depannya, sekalian bisa melakukan penetapan DPO dan red notice. Sedang berproses," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna dalam konferensi pers, Selasa (5/8/2025).
Berdasarkan data Ditjen Imigrasi, Riza tercatat sudah meninggalkan Indonesia pada Februari 2025 -- awal proses penyidikan kasus korupsi pertamax oplosan yang menjerat anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto. Kejaksaan pun telat meminta pencegahan terhadap Riza karena baru mengajukan permohonan ke Ditjen Imigrasi, awal Juli lalu.































