Sementara skema intensifikasi akan dilakukan di tiga wilayah yakni Indramayu, Jawa Barat; Cirebon, Jawa Barat; dan Pati, Jawa Tengah.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian KKP Koswara menambahkan pemerintah berupaya memenuhi kebutuhan garam dalam negeri khususnya melalui skema ekstensifikasi untuk menutup celah impor sebesar 2,7 juta ton per tahun.
Koswara menyebut saat ini pemerintah tengah fokus ekstensifikasi di Rote dengan target produksi sekitar 2 juta ton per tahun dari 10 ribu hektare.
“Kalau bisa dikembangkan menjadi 13.000 ha berarti 2,6 juta,” ujarnya.
Koswara menuturkan produksi garam di Rote Ndao ditargetkan akan panen pada Juni atau Juli 2026. Hal itu dikarenakan wilayah Rote yang merupakan daerah kering sehingga pada Maret hingga April 2026 sudah mulai memasuki musim kemarau.
Adapun pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp2 triliun untuk proyek swasembada garam skema intensifikasi dan ekstensifikasi. Anggaran itu di luar pagu Kementerian KKP.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan kembali membuka keran impor khusus untuk garam industri, sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan industri makanan dan minuman (mamin) dalam negeri.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, pembukaan keran tersebut juga sebagai respons atas keluhan industri yang mengalami kelangkaan bahan baku akibat larangan yang diberlakukan sejak awal tahun ini.
"Iya, sudah boleh. Tadi kita sepakati. Karena peraturannya juga sudah jadi untuk direlaksasi sampai 2027," ujar Zulhas, sapaannya, dalam konferensi pers usai rapat perubahan neraca komoditas 2025 di Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Zulhas mengatakan, keputusan tersebut juga sebagai bagian dari target pemerintah terkait swasembada garam pada tahun yang sama. Hal tersebut didasari oleh Perpres Nomor 126/2022, yang mengamanatkan kebutuhan garam harus dipenuhi dalam negeri maksimal 2024 lalu.
Namun, pemerintah hingga saat ini masih belum mampu memenuhi kebutuhan, termasuk pembuatan fasilitas produksinya. Oleh karenanya, pemerintah juga berencana untuk membangun pabrik garam nasional.
Selain itu, dia juga mengakui keputusan pemerintah untuk melarang impor garam industri sejak awal tahun tidak tepat lantaran industri dalam negeri masih belum utuh.
"Makanya tadi disepakati itu, karena [industri] mamin sudah teriak-teriak. Itu yang belum bisa kita bikin [sekarang]. Tahun 2027 baru bisa. Jadi kita setuju untuk impor," tutur dia.
(ell)



























