BCA Ikut PPATK Soal Rekening Dormant, Nasabah Diimbau Lebih Aktif
Recha Tiara Dermawan
30 July 2025 18:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) memastikan bahwa perusahaan mematuhi arahan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening dormant atau rekening nasabah yang sudah lama tidak aktif.
Presiden Direktur BCA Hendra Lembong menyebutkan bahwa kebijakan ini juga menjadi momentum bagi perseroan untuk mendorong nasabah mengaktifkan kembali rekening yang sudah lama tidak digunakan.
“Kami di BCA mengikuti apa yang sudah menjadi ketentuan dari PPATK. Dan saya rasa ini cukup bagus juga. Jadi kita ada kesempatan mengingatkan para nasabah bahwa rekening-rekening ini sebaiknya aktif,” ujar Hendra dalam konferensi pers kinerja kuartal I-2025 yang berlangsung pada Rabu, (30/7/2025).
Untuk diketahui, menurut PPATK, rekening dormant adalah rekening yang tidak memiliki transaksi aktif, baik penarikan, penyetoran, maupun transfer dalam periode minimal tiga bulan.
PPATK mulai memberlakukan kebijakan pemblokiran sementara terhadap rekening semacam ini karena kerap disalahgunakan, antara lain untuk pencucian uang dan jual-beli rekening fiktif.





























