Logo Bloomberg Technoz

Semua kegiatan tersebut harus disesuaikan dengan karakteristik, potensi, dan kebutuhan ekonomi di masing-masing wilayah.

Skema dan Ketentuan Pinjaman

Rupiah. (Bloomberg)

Dalam PMK 49/2025, dijelaskan bahwa plafon pinjaman maksimal yang bisa diajukan adalah Rp3 miliar dengan bunga tetap 6% per tahun.

Detail lainnya meliputi:

  • Tenor pinjaman: Hingga 72 bulan

  • Grace period: 6–8 bulan

  • Pembayaran: Angsuran bulanan

  • Batas operasional: Maksimal Rp500 juta dari total plafon

  • Kolektif: Pinjaman bisa diajukan oleh koperasi gabungan beberapa desa atau kelurahan

Syarat Wajib untuk Mengakses Pinjaman Kopdes Merah Putih

Ilustrasi Rupiah (Bloomberg Technoz)

Untuk dapat mengakses fasilitas pembiayaan ini, koperasi harus memenuhi beberapa syarat administratif dan teknis sebagai berikut:

  1. Terdaftar sebagai koperasi berbadan hukum

  2. Memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK)

  3. Memiliki rekening bank atas nama koperasi

  4. Memiliki NPWP atas nama koperasi

  5. Terdaftar di sistem OSS dengan Nomor Induk Berusaha (NIB)

  6. Menyusun proposal bisnis yang memuat:

    • Anggaran belanja modal/operasional

    • Rencana pencairan pinjaman

    • Skema pengembalian pinjaman

Bank Himbara juga memiliki kewenangan untuk menambahkan syarat lainnya berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah dan Prosedur Pengajuan Pinjaman

Ilustrasi rupiah. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Berikut alur lengkap pengajuan pinjaman oleh Kopdes/Kel Merah Putih:

1. Pengajuan Awal

Ketua koperasi mengajukan proposal pinjaman ke bank dengan persetujuan:

  • Bupati/wali kota untuk koperasi tingkat kelurahan

  • Kepala desa untuk koperasi tingkat desa

2. Penilaian Bank

Bank akan menilai kelayakan berdasarkan:

  • Kesesuaian plafon operasional

  • Besaran dana desa (DAU/DBH) yang diterima dalam 3 tahun terakhir

3. Penandatanganan Perjanjian

Jika disetujui, bank dan koperasi menandatangani perjanjian yang mencakup:

  • Besaran dan tujuan pinjaman

  • Jangka waktu dan masa tenggang

  • Skema bunga/margin/bagi hasil

  • Jadwal pencairan dan angsuran

  • Tanggal jatuh tempo (setiap tanggal 12, atau hari kerja berikutnya bila jatuh pada hari libur)

Penandatanganan juga disaksikan oleh pejabat berwenang, termasuk bupati/wali kota atau kepala desa.

4. Pelaporan ke Pemerintah

Bank wajib melaporkan perjanjian pinjaman kepada Menteri Keuangan dalam waktu maksimal 14 hari kerja melalui sistem yang ditetapkan.

Surat Kuasa Penempatan Dana

Dalam proses ini juga diperlukan surat kuasa dari:

  • Kepala desa kepada KPA BUN Penyaluran Dana Desa

  • Bupati/wali kota kepada KPA BUN Penyaluran Dana Transfer Umum

Surat kuasa ini mengizinkan penempatan dana desa atau DAU/DBH ke rekening pembayaran pinjaman, dan harus disampaikan melalui Aplikasi OM-SPAN TKD dalam waktu 3 hari kerja setelah ditandatangani.

Fleksibilitas Penambahan Pinjaman

Ilustrasi rupiah. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Jika koperasi belum mencapai plafon Rp3 miliar, ketua pengurus masih dapat mengajukan tambahan pinjaman. Namun, ada ketentuan tambahan:

  • Tambahan untuk operasional hanya bisa diajukan setelah 6 bulan pinjaman berjalan

  • Penambahan dilakukan sesuai kebutuhan riil yang belum diperhitungkan sebelumnya

(seo)

No more pages