Roadmap Bisnis Kopdes Merah Putih hingga Aturan Bagi Hasil Desa
Sultan Ibnu Affan
31 March 2026 14:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) memaparkan roadmap bisnis Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) untuk dua tahun pertama. Fokus utama pemerintah adalah mempercepat operasional Kopdes sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok sekaligus penggerak ekonomi desa.
Zulhas, sapaan akrabnya, memastikan sejumlah regulasi kunci telah rampung seperti Revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang mekanisme pemberian pinjaman dan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026 terkait verifikasi penyerahan Kopdes ke desa.
"Ini nanti [menjadi dasar] verifikasi untuk penyerahan Kopdes ke Desa sehingga yang sudah dibangun bisa dibayar oleh pemerintah," ujar Zulhas dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kopdes di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Model Bisnis Kopdes
Zulhas mengatakan, dalam dua tahun awal implementasi, pemerintah menugaskan Kopdes untuk langsung menjalankan fungsi bisnis inti; menjadi agen LPG, penyalur beras SPHP dari Bulog, serta distributor pupuk.
Selain itu, kata dia, Kopdes juga akan berperan sebagai offtaker hasil pertanian, terutama gabah dan jagung. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari menjaga harga di tingkat petani.






























