Logo Bloomberg Technoz

Ekonom: Skema Kredit Koperasi Desa Rawan Fraud dan Korupsi

Pramesti Regita Cindy
30 July 2025 13:00

Ilustrasi Fraud (Diolah)
Ilustrasi Fraud (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom menilai skema pinjaman untuk Koperasi Desa Merah Putih maksimal hingga Rp3 miliar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan dinilai rawan penyimpangan dalam bentuk tindakan penipuan atau kecurangan (fraud) dan korupsi.

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai, kebijakan tersebut menimbulkan potensi terjadinya fraud cukup besar, terutama dalam tahapan pengajuan proposal bisnis, penggunaan dana operasional, hingga pemalsuan dokumen musyawarah desa.

"Fraud pasti akan masif terjadi, seorang teman melakukan survei, dan temuannya mengatakan banyak yang terlibat di Koperasi Desa karena ingin mendapat akses ke kredit murah tersebut," kata Wijayanto kepada Bloomberg Technoz, Rabu (30/7/2025).


Menurut dia, meskipun persetujuan kredit harus melalui Bupati atau Wali Kota, beban tanggung jawab justru menjadi lebih berat di tingkat kepala daerah. Dalam skema ini, jika terjadi gagal bayar, bank akan menerima pelunasan dari Dana Desa.

Namun demikian, pihak bank tetap harus waspada karena berisiko ikut terseret jika terbukti ada fraud. "Memanfaatkan kredit untuk hal tidak benar, sehingga Dana Desa terpakai adalah cobtoh sangat jelas sebuah kasus korupsi," tegasnya.