Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut tidak menarik produk beras dari pasaran, meski didapati adanya pelanggaran mutu dan label pada sejumlah merek. 

Alasannya adalah untuk tetap menjaga ketersediaan beras di pasaran dan menekan gejolak harga.

"Langkah Satgas Pangan untuk menjaga ketersediaan stok pangan kita. Karena Satgas Pangan bertindak ultimum remedium. Artinya, distribusi tetap berjalan dengan baik, tidak mengganggu stok yang ada di pasaran," katanya.

Helfi Assegaf menambahkan, Polri telah meminta pada produsen beras untuk melakukan penjualan dengan menyesuaikan harga sesuai dengan komposisi.

"Artinya menurun kan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi) atau di bawah HET. Kalau ini pecahannya 15% harganya harusnya misalnya Rp13.000, ya jual segitu. Jangan harga komposisinya Rp15.000 dijual Rp16.000," jelasnya.

Diketahui, perkara praktik beras yang tidak sesuai mutu standar pada klaim kemasan atau oplosan ini menimbulkan kerugian konsumen mencapai Rp99,35 triliun per tahun. Dengan rincian beras premium sebesar Rp34,21 triliun dan beras medium sebesar Rp65,14 triliun.

(ell)

No more pages