Terkait dengan kapan pungutan ekspor ini akan diberlakukan, Eddy menyebut semuanya bergantung proses penyusunan regulasi di bawah rapat komite pengarah (Komrah).
"Kan Harus uji publik dulu, kemudian harmonisasi dan sebagainya, gak lebih dari 2 bulan itu harus bisa," ujarnya menegaskan.
"Artinya nanti programnya itu bisa dilakukan untuk meningkatkan prioritas, ada replanting, ada hubungan sarana-prasarana, ada pengembangan di SDM dan sebagainya. Perlu revenue untuk mendanai itu," ujarnya.
(ain)
No more pages



























