Komoditas Kakao akan Kena Pungutan Ekspor Tahun Ini
Sultan Ibnu Affan
23 July 2025 17:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Petani kakao mesti bersiap menerima keputusan pemerintah menerbitkan pungutan ekspor kakao. Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menegaskan komoditas kakao akan dikenakan pungutan ekspor mulai semester II-2025.
Kepala BPDP-KS Eddy Abdurrachman menyebut pengenaan pungutan ekspor dilakukan untuk membiayai sejumlah program pemerintah dalam rangka pengembangan industry kakao nasional.
"Jadi untuk membiayai program-program itu perlu ada revenue dari kakao itu, diputuskan bahwa nanti kakao juga akan dikenakan pungutan ekspor. Sekarang kan hanya bea keluar," kata Eddy usai menemui Menko Airlangga Hartarto, Rabu (23/7/2025).
Kendati demikian, Eddy memastikan aturan ini diharapkan tidak akan membebani petani kakao di Indonesia, sebab beban ekspor akan berlaku tetap. Aturan ini dikeluarkan akan tidak menambah beban bagi eksportir dan pemerintah.
"Beban ekspor itu akan tetap, hanya nanti revenue-nya yang akan terbagi. Akan terbagi sebagian ke bea keluar, sebagian ke pungutan ekspor," ujarnya menegaskan.






























