Diincar Trump, Tembaga RI Mesti Bebas dari Wacana Tarif AS 50%
Mis Fransiska Dewi
17 July 2025 14:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – Indonesia dinilai mesti dibebaskan dari wacana tarif tembaga 50%, jika Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menginginkan akses bebas terhadap komoditas tersebut dari negara ini.
Trump telah mengumumkan rencana bea masuk sebesar 50% terhadap tembaga per 1 Agustus 2025. Namun, masih banyak hal yang belum diketahui terkait tarif ini.
Belum ada detail resmi tentang produk tembaga apa saja yang akan dicakup, apakah akan ada pengecualian, dan bagaimana penerapannya.
Terkait dengan hal itu, Ketua Badan Kejuruan (BK) Pertambangan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Rizal Kasli berpendapat tarif tembaga tersebut sebenarnya digagas lantaran Trump ingin memutus ketergantungan industri AS terhadap mineral dari China.
Saat ini China menguasai sekitar 80% kebutuhan mineral kritis dan tanah jarang global, sehingga industri domestik AS kesulitan bersaing dengan industri di China.






























