Ini bukan pertama kalinya saham MERI melesat. MERI juga terus–menerus mengalami Auto Reject Atas (ARA) selama enam hari berturut–turut sejak melakukan pencatatan perdana saham (listing) pada Kamis 10 Juli 2025 minggu lalu.
Meski UMA, status ini bukan berarti menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di pasar modal.
Namun, BEI berharap investor tetap memperhatikan respon Perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi, dan mengkaji kembali rencana aksi korporasi Perusahaan jika belum mendapat persetujuan RUPS.
BEI juga mengimbau investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham MERI tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut,” mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (17/7/2025).
Oleh karena itu para investor diharapkan:
- Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
- Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
- Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS); dan
- Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(fad)

























