Ia menyebut hal itu diperlukan agar tata kelolanya benar dan sesuai peraturan yang berlaku. Selain itu ara mengatakan jika kementeriannya akan melakukan pertemuan lanjutan dengan tim teknis lantaran belum ada yang memiliki pengalaman KUR Perumahan.
Ia berharap ke depannya KUR Perumahan tersebut akan memberikan dampak ekonomi berganda. Dengan demikian pembangunan perumahan tidak hanya menghasilkan bangunan yang berkualitas tapi mampu memacu daya saing skala usaha di sektor infrastruktur.
Sebelumnya diberitakan bila pemerintah tengah melakukan kajian terkait skema pembiayaan perumahan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Nantinya fasilitas KUR tersebut tak hanya akan diberikan kepada perorangan, namun juga dipersiapkan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk membangun perumahan bagi masyarakat.
“Nah itu skemanya sedang disiapkan, dan nanti kita akan rapatkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, karena tentunya perlu ada perubahan waktu untuk kredit dan kemudian jumlahnya.” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, beberapa waktu lalu.
Airlangga bilang, saat ini pemerintah berfokus untuk memperbaiki regulasi KUR lantaran KUR yang dipergunakan untuk konstruksi ini jauh lebih besar daripada KUR untuk individual.
Ia juga mengatakan kalau ke depan Airlangga akan berdiskusi dengan menteri keuangan terkait dengan subsidi untuk bunga KUR selama setahun.
“Tentu kita akan bahas dalam rapat juga dengan Menteri Keuangan, sehingga akan ada perubahan plafon subsidi bunga.” sambungnya.
Nantinya, KUR untuk perumahan ini akan disalurkan oleh perbankan. Sayangnya, Airlangga tak secara detil menerangkan mengenai potensi plafon bunga dan juga keterkaitan penyaluran KUR ini dengan Danantara. Yang jelas, Ia menegaskan bahwa implementasi KUR untuk perumahan ini akan dilaksanakan sesegera mungkin.
Sebagai informasi, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara berencana menyuntikkan modal kepada program 3 juta rumah senilai Rp130 triliun akan disalurkan melalui skema kredit usaha rakyat (KUR) perumahan, termasuk juga kredit perumahan komersial.
Penyaluran tersebut akan dilakukan melalui dari sejumlah Bank Himpunan Negara (Himbara) mulai dari Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), hingga Bank Tabungan Negara (BTN).
(ell)