Kemudian, rencana kegiatan strategis itu bakal tersebar dalam lima program, yakni kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, dan dukungan manajemen.
Dengan demikian, usulan pagu Kemenkeu Tahun Anggaran 2026 menjadi:
1. Kebijakan fiskal: Rp90,03 miliar
2. Pengelolaan penerimaan negara: Rp1,99 triliun
3. Pengelolaan belanja negara: Rp24,4 miliar
4. Pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko: Rp289,23 miliar
5. Dukungan manajemen: Rp49,61 triliun
Tanggapan DPR
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan pembahasan lanjutan akan dilakukan bersama dengan eselon I Kementerian Keuangan pada hari yang sama.
"Ini Bu Menteri sebagai kuasa APBN, jadi Ibu [Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati] minta sama Ibu [Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati]. Jadi saya minta ke diri saya sendiri bahwa belanja saya kurang dan minta persetujuan kita semua," ujar Misbakhun.
(lav)

































