Logo Bloomberg Technoz

Seiring berjalannya waktu, pembukaan blokir terjadi 21 Februari 2025, yakni sekitar Rp135 miliar dari pagu terblokir Rp603 miliar atau (40,6%) sehingga dapat menggunakan pagu anggaran menjadi Rp884 miliar atau 59,4%. 

Kedua, pada 11 Maret juga  terjadi pembukaan pemblokiran yakni Rp406 miliar dari pemblokiran sekitar Rp196 miliar atau (13,2%), sehingga pagu yang dapat digunakan yakni Rp1,2 triliun atau (86,8%).

Ketiga, pada 13 Juni 2025 juga dilakukan pembukaan pemblokiran yakni sebesar Rp87 miliar sehingga pagu indikatif 2025 yang dapat digunakan sekitar Rp1,38 triliun atau (92,6%). Sisanya masih terdapat blokiran anggaran sekitar Rp109,62 miliar.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa sampai tanggal 08 Juli 2025, realisasi kegiatan fisik Kementerian Pariwisata sebesar Rp676,8 miliar atau 49,07%. Realisasi pembayarannya sudah mencapai Rp509,7 miliar atau 36,99%.

Rincian pembayaran kegiatan fisik di antaranya, Satuan Kerja Pusat, realisasi fisik kegiatan mencapai Rp434,4 miliar tau 53,52%, realisasi pembayarannya adalah Rp311 miliar atau 38,32%.

Di Politeknik Pariwisata, realisasi fisik kegiatan sebesar  Rp218,2 miliar atau 43,89%, realisasi pembayarannya sudah sebesar Rp175 miliar atau 35,38%.

Lalu di Badan Pelaksana Otorita, realisasi fisik sebesar Rp24,1 miliar atau 34,39%, yang telah direalisasikan pembayarannya adalah Rp22,7 miliar atau 32,42%.

“Perbedaan realisasi fisik dan realisasi pembayaran adalah selisih waktu dikarenakan proses administrasi pembayaran,”urainya.

(dec/spt)

No more pages