Logo Bloomberg Technoz

OJK: 18 Asuransi Syariah Spin Off dan 8 Alih Portofolio pada 2025

Merinda Faradianti
09 July 2025 09:40

Ilustrasi ⁠Strategi Bisnis Rasulullah & Keuangan Syariah Kekinian (Envato/Diolah)
Ilustrasi ⁠Strategi Bisnis Rasulullah & Keuangan Syariah Kekinian (Envato/Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, saat ini terdapat 41 Unit Usaha Syariah (UUS) Asuransi sedang menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Kerja Syariah (RKPUS).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menyebut, sebanyak 29 perusahaan asuransi dan reasuransi menyatakan akan melakukan spin off atau pemisahaan unit usaha syariah (UUS). Kemudian 12 lainnya mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain.

Pada 2025 ini direncanakan 18 perusahan akan melakukan spin off unit syariah, 8 perusahaan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain.

"Hingga Mei 2025, terdapat satu UUS yang sedang melakukan proses spin off dengan pendirian entitas baru," kata Mirza dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Juni 2025, dikutip Rabu (9/7/2025).

Sementara itu, total aset industri asuransi pada Mei 2025 mencapai Rp1.163,62 triliun, atau naik 3,84% (year-on-year/yoy) dibanding Mei 2024. Sementara itu, jika dibandingkan pada bulan sebelumnya, aset industri asuransi Rp1.162,78 triliun atau tumbuh 3,66%.