"[Kami sudah memiliki] data PHK. Datanya ada, tapi kan semangat kita bukan semangat PHK. Tapi semangat bagaimana kita berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan lain sebagainya. Menurut saya itu yang harus kita viralkan," tutur dia.
Sejak awal tahun hingga awal Juni ini, Kemnaker sendiri melaporkan sebanyak lebih dari 30 ribu orang telah terkena PHK, lebih tinggi dari laporan per 20 Mei lalu yang masih sekitar 26 ribu orang.
"[Sekarang sudah mencapai] sekitar 30 ribu-an per akhir Mei sampai minggu pertama Juni," ujar Direktur Jenderal Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Indah Anggoro Putri, belum lama ini.
Indah belum bisa memastikan dari sektor usaha mana saja PHK tersebut berasal. Dia hanya menegaskan proses pendataan masih dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemnaker.
Apalagi belakangan, Kemnaker memang sempat menyatakan akan melakukan sinkronisasi penyediaan data PHK bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang kerap tak sinkron.
(ell)
































