Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Tim Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Natsir menjelaskan bahwa ada 571.410 warga terindikasi terlibat permainan judi online (judol) yang juga masuk dalam subjek penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Lebih dari 500.000 penerima bansos ‘merangkap’ bermain money game ini adalah bagian dari 9,7 masyarakat yang terlibat judol pada tahun 2024.
“Terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online,” jelas dia dalam keterangan kepada media, Senin (7/7/2025).
“Jika data kami kembangkan, mungkin bisa [data penerima bansos dan aktif bermain judol] lebih banyak lagi.”
Masih dari data yang sama, total deposit permainan judol berkisar Rp957 miliar, terang Natsir. Transaksi judol mereka ang PPATK rekam tercatat 7,5 juta kali.
Sebagai gambaran, total penerima bansos tercatat 28,4 juta berdasarkan basis data NIK dengan 9,7 juta NIK adalah pemain judi online.

(prc/wep)