Logo Bloomberg Technoz

Pertama, pengembangan dan penguatan infrastruktur digital, termasuk perluasan jaringan BTS dan akses internet, khususnya melalui pendekatan terrestrialisasi atau konektivitas darat yang lebih luas. 

Anggaran ini juga mencakup operasional dan pemeliharaan BTS 4G, baik di wilayah Papua maupun non-Papua, pemeliharaan akses internet, serta operasional Satelit SATRIA-1 yang telah mengudara. Selain itu, dana tersebut akan digunakan untuk layanan publik terkait sertifikasi infrastruktur digital serta pengembangan ekosistem digital yang lebih kokoh.

Untuk program pengembangan dan penguatan ekosistem serta ruang digital, Komdigi mencatat kebutuhan anggaran sebesar Rp3,19 triliun, sementara pagu yang tersedia saat ini baru mencapai Rp412 miliar. Dengan demikian, masih dibutuhkan tambahan sebesar Rp2,77 triliun.

Dana tersebut akan digunakan untuk operasional Pusat Data Nasional (PDN), PDNS, serta sistem pengawasan ruang digital seperti pengendalian konten ilegal, pengawasan aktivitas dan transaksi elektronik, hingga dukungan literasi digital bagi anak-anak dan kelompok rentan. Komdigi juga mengalokasikan anggaran untuk program beasiswa digital (Digital Talent Scholarship) dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) digital.

Sementara itu, program komunikasi publik dan media yang membutuhkan dana sebesar Rp313,36 miliar, namun belum tercakup dalam pagu indikatif. Program ini mencakup pengelolaan komunikasi publik dalam mendukung program prioritas pemerintah seperti pembangunan desa, koperasi, UMKM, sektor pendidikan, investasi, ketahanan pangan dan energi, hingga program makan bergizi gratis.

Program terakhir, yakni dukungan manajemen, membutuhkan Rp3,57 triliun. Namun anggaran yang tersedia baru sebesar Rp1,8 triliun, sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp1,77 triliun. 

"Hal ini untuk memenuhi kebutuhan gaji, tunjangan, dan berbagai hal lain yang bersifat manajerial untuk menjalankan fungsi-fungsi pengawasan dan sebagainya," jelas Ismail.

Komdigi juga menyoroti kekurangan anggaran pada lembaga-lembaga kuasi publik yang menjadi mitra kerja, seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat, dan Dewan Pers. Total kebutuhan lembaga kuasi publik pada tahun 2026 tercatat sebesar Rp177 miliar, namun pagu indikatif yang tersedia baru Rp66,6 miliar, menyisakan kekurangan Rp111,27 miliar. 

Rinciannya yakni, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membutuhkan tambahan Rp29,22 miliar, Komisi Informasi Pusat (KIP) Rp25,1 miliar, dan Dewan Pers Rp56,96 miliar.

Pagu Anggaran 2025

Pada kesempatan tersebut, Ismail dalam paparannya juga memaparkan pagu anggaran Komdigi untuk Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp7,73 triliun. Anggaran ini terdiri dari Rupiah Murni Rp2,17 triliun, PNBP Rp1,21 triliun, PHLN Rp773,25 miliar, dan PNBP BLU Rp3,58 triliun.

Namun, terjadi peningkatan pagu akibat relaksasi blokir anggaran senilai Rp1,88 triliun dan pembukaan saldo kas BLU Bakti sebesar Rp2,96 triliun. Dengan tambahan ini, posisi anggaran per 7 Juli 2025 telah mencapai Rp8,73 triliun, melampaui pagu awal.

"Berdasarkan kebutuhan yang sudah kami ajukan ke Kemenkeu tanggal 2 Juli, kami telah menerima jawaban yang menyetujui yang kami usulkan Rp12,75 triliun, akan dilakukan review lebih lanjut. Secara prinsip postur anggaran kita akan mencapai Rp12,75 triliun," jelas Ismail. 

Pembukaan saldo kas BLU Bakti akan dilakukan bertahap dari total Rp6,77 triliun. Saat ini, Rp2,95 triliun sudah dibuka, dan sisanya sebesar Rp2,2 triliun akan segera menyusul. Ismail juga menyatakan optimisme bahwa, "Penggunaan PNBP juga akan mengalami peningkatan yang tadinya Rp3,32 triliun diperkirakan akan mencapai Rp9,19 triliun sampai akhir [tahun]," kata dia.

(wep)

No more pages