Trump Ancam Tambah Tarif 10% pada Negara-Negara Pendukung BRICS
Rosmayanti
07 July 2025 10:15

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden AS Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10% terhadap negara mana pun yang mendukung "kebijakan anti-Amerika BRICS."
Ancaman ini makin menambah ketidakpastian menjelang tenggat waktu berlakunya pungutan resiprokal AS terhadap negara-negara mitra dagangnya, 9 Juli 2025.
"Setiap negara yang mendukung kebijakan anti-Amerika BRICS akan dikenai tarif tambahan sebesar 10%," kata Trump melalui unggahannya di Truth Social, dikutip Senin (7/7/2025).
"Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini," imbuhnya mengancam.
BRICS merupakan kelompok negara yang terdiri Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan. Anggotanya kemudian bertambah dengan bergabungnya Mesir, Ethiopia, Iran, Uni Emirat Arab, dan Indonesia.






























