Selain tarif yang lebih luas, seperti halnya negara-negara lain, Jepang juga dikenakan pungutan sebesar 25% untuk mobil dan suku cadang mobil serta tarif sebesar 50% untuk baja dan aluminium. Bea masuk tersebut telah membebani ekonomi Jepang, dengan pungutan mobil yang memberikan pukulan langsung terhadap ekspor terpenting negara tersebut.
(bbn)
No more pages
































