Menteri Sri menjelaskan, bagi calon ketua dan anggota DK LPS melakukan pengisian formulir pendaftaran secara elektronik dan memasukkan data diri pada formulir yang disediakan pada laman https.2-seleksi-dklps.kemenkeu.go.id.
"Calon ketua dan anggota DKLPS hanya dapat memilih satu jabatan yang akan diisi pada saat pendaftaran," kata Menteri Sri.
(mef/rui)
No more pages




























