Sengketa Merek M6: Gugatan BMW ke BYD Berujung Penolakan
Sultan Ibnu Affan
01 July 2025 10:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kisruh antara produsen mobil asal Jerman, BMW Group Indonesia kepada Build Your Dreams (BYD) produsen mobil listrik asal China telah berlangsung sejak awal tahun ini.Kala itu, BMW melayangkan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat lantaran BYD diduga telah menggunakan merek M6 dalam produknya, yang diketahui telah menjadi merek dagang sah milik BMW. Gugatan dilayangkan pada 26 Februari 2025.
Director of Communications BMW Group Indonesia, Jodie O'Tania mengatakan langkah hukum tersebut dilakukan sebagai cara melindungi hak kekayaan intelektual serta menjaga standar kualitas dan eksklusivitas produk BMW.
"BMW M6 adalah model ikonik dalam lini BMW M. Penggunaan merek M6 oleh pihak lain berpotensi menimbulkan kebingungan di publik," ujar Jodie dalam keterangannya, Rabu (5/3/2024).
Meski demikian, Per Rabu 25 Juni lalu, Majelis Hakim PN Jakpus mengeluarkan putusan atas sengketa merek dagang antara BMW dengan BYD. Pengadilan memutuskan tidak dapat menerima gugatan yang dilayangkan produsen mobil asal Jerman tersebut.
"DALAM POKOK PERKARA 1. Menyatakan gugatan penggugat dinyatakan tidak dapat diterima," tulis putusan sidang pada Rabu (25/6/2025).





























