Waspada APK Ilegal, PINTU Imbau Unduh Aplikasi di Google Play

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ancaman kejahatan siber terhadap pengguna ponsel pintar, khususnya Android, kian meningkat seiring dengan maraknya peredaran file aplikasi tidak resmi di internet.
Menyikapi kondisi tersebut, PT Pintu Kemana Saja (PINTU) kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan hanya mengunduh aplikasi investasi kripto PINTU melalui platform resmi Google Play.
Sebagai platform investasi aset kripto yang telah terdaftar resmi di Indonesia, PINTU menegaskan bahwa keamanan akun dan perlindungan aset pengguna merupakan prioritas utama perusahaan. Imbauan ini disampaikan untuk mencegah potensi kerugian akibat pemasangan file Android Package Kit atau APK yang berasal dari sumber tidak resmi.
Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad, menekankan pentingnya kehati-hatian pengguna Android dalam memilih sumber unduhan aplikasi. Menurutnya, godaan tautan atau file APK yang beredar di luar platform resmi sering kali dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk melancarkan aksinya.
“Bagi pengguna Android yang ingin berinvestasi dan trading aset crypto, pastikan mengunduh aplikasi resmi PINTU hanya di Google Play. Keamanan akun dan aset pengguna PINTU menjadi prioritas utama kami. Maka dari itu, penting bagi kami untuk mengingatkan tentang bahaya yang mengintai dari pemasangan aplikasi Android (APK) tidak resmi yang banyak beredar di internet,” ujar Iskandar Mohammad.
Fenomena meningkatnya ancaman siber ini bukan tanpa dasar. Sepanjang 2025, tren serangan digital terhadap pengguna perangkat Android menunjukkan eskalasi yang signifikan. Salah satu faktor pendorongnya adalah masih rendahnya kesadaran sebagian pengguna terhadap risiko sideloading atau pemasangan aplikasi dari pihak ketiga.
Berdasarkan data Kaspersky, ancaman terhadap pengguna Android pada kuartal III-2025 tercatat meningkat hingga 38 persen dibandingkan kuartal sebelumnya. Lonjakan tersebut mengindikasikan bahwa praktik pemasangan APK di luar Google Play masih menjadi celah besar yang dimanfaatkan pelaku kejahatan digital.
Ancaman Serius di Balik APK Tidak Resmi
Iskandar menjelaskan bahwa modus kejahatan berbasis file APK ilegal dapat membawa dampak yang sangat merugikan. File tersebut kerap disusupi malware yang dirancang untuk beroperasi secara tersembunyi di dalam perangkat pengguna tanpa disadari.
“Modus kejahatan siber berbasis file APK ini punya dampak negatif yang serius seperti, akses ilegal kepada data pribadi karena di dalam APK ini disematkan malware yang telah dirancang beroperasi secara tidak sah untuk mencuri data-data penting pengguna hingga aset dalam aplikasi layanan keuangan yang dimiliki. Untuk itu, guna meminimalisir dan menghindari kejahatan siber, masyarakat bisa mengunduh aplikasi PINTU di Google Play,” ungkap Iskandar.
Malware tersebut dapat memberikan akses ilegal ke berbagai data sensitif, mulai dari informasi pribadi, kredensial akun, hingga data finansial yang tersimpan di aplikasi keuangan. Dalam konteks investasi kripto, risiko ini menjadi semakin besar karena aset digital dapat berpindah tangan dalam waktu singkat tanpa dapat ditarik kembali.
Oleh karena itu, PINTU secara konsisten mengedukasi pengguna agar tidak tergiur dengan tautan unduhan yang mengatasnamakan aplikasi resmi namun berasal dari situs atau sumber tidak terpercaya. Mengunduh aplikasi hanya dari Google Play dinilai sebagai langkah awal yang krusial untuk meminimalkan risiko.
Selain aspek keamanan, penggunaan aplikasi resmi juga memastikan pengguna mendapatkan fitur terbaru dan pembaruan sistem yang dirancang untuk meningkatkan kenyamanan serta perlindungan berlapis. Aplikasi resmi PINTU di Google Play telah melalui proses verifikasi keamanan yang ketat sesuai standar platform.
Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat langsung memulai aktivitas investasi dengan menyelesaikan proses Know Your Customer atau KYC sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini menjadi bagian dari upaya menjaga ekosistem investasi yang aman, transparan, dan patuh terhadap regulasi.
Tidak berhenti sampai di situ, PINTU juga mengingatkan pengguna Android untuk memanfaatkan fitur keamanan bawaan dari sistem operasi. Salah satu langkah preventif yang disarankan adalah mengaktifkan Play Protect yang tersedia di Google Play.
“Langkah pencegahan lainnya yang bisa dilakukan adalah pengguna Android dapat mengaktifkan fitur bawaan Play Protect untuk memindai dan mendeteksi aplikasi berbahaya. Selain itu, selalu perbarui aplikasi PINTU ke versi terbaru untuk meningkatkan perlindungan, dan pastikan mengubah password secara berkala serta mengaktifkan two-factor authentication (2FA) untuk meningkatkan keamanan berlapis,” tutup Iskandar.
Dengan meningkatnya literasi digital dan kesadaran terhadap keamanan siber, diharapkan pengguna Android dapat terhindar dari berbagai modus penipuan yang semakin canggih. PINTU menilai kolaborasi antara penyedia layanan, platform teknologi, dan pengguna menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem investasi kripto yang aman dan berkelanjutan di Indonesia.































